KETAHANAN NASIONAL
Pengertian Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional adalah perihal tahan
(kuat) keteguhan hati; ketabahan dalam rangka kesadaran. Dalam arti bernegara
adalah penduduk dari suatu wilayah tertentu yang telah mempunyai pemerintahan
nasional dan berdaulat.
Jadi, ketahanan nasional adalah tingkat
keadaan keuletan dan ketangguhan bangsa dalam menghimpun dan mengerahkan
keseluruhan kemampuan mengembangkan kekuatan nasional yang ada sehingga
merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi segala ancaman,
tantangan, hambatan dan gangguan terhadap keutuhan maupun kepribadian bangsa
dalam mempertahankan kehidupan dan kelangsungan cita-citanya.
Hakikat Ketahanan Nasional
Pada hakikatnya ketahanan nasional
adalah kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan
hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara.
Sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan nasional mempunyai
sifat-sifat sebagai berikut :
a.
Manunggal
b.
Mawas ke dalam
c.
Berkewibawaan
d.
Berubah menurut
waktu
e.
Tidak
membenarkan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan.
f.
Percaya pada
diri sendiri (self confidence)
g.
Tidak
bergantung kepada pihak lain (self relience)
Asas-asas Ketahanan Nasional
Asas ketahanan Nasional Indonesia
adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan
Nusantara, yang terdiri dari :
1)
Asas
Kesejahteraan dan Keamanan
Kesejahteraan dan keamanan merupakan
asas dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, sistem
kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan
merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri.
Kesejateraan maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi
apapun.
Dalam kehidupan nasional, tingkat
kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolok ukur Katahanan
Nasional.
2)
Asas
Komprehensif Integral atau Menyeluruh Terpadu
Ketahanan Nasional mencakup ketahanan
segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu
(komprehensif integral)
3)
Asas Mawas ke
Dalam dan Mawas ke Luar
a.
Mawas ke Dalam
Tujuaannya yaitu menumbuhkan
hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan
nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat
kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini tidak berarti bahwa Ketahanan
Nasional mengandung sikap isolasi atau nasionalisme sempit.
b.
Mawas ke Luar
Tujuannya yaitu untuk dapat
mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar
negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia
internasional. Kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional
untuk memberikan dampak ke luar dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar.
Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam bentuk kerjasama yang saling
menguntungkan.
4)
Asas
Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan,
kearifan, kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa, dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Asas ini mengakui adanya
perbedaan. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan
kemitraan agar tidak berkembang menjadi konflik yang bersifat menghancurkan.
Pembinaan
Ketahanan Nasional
Upaya memperkuat ketahanan nasional memerlukan langkah
pembinaan berikut :
1)
Pengamalan Pancasila secara obyektif dan subyektif terus
dikembangkan serta ditingkatkan.
2)
Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu terus
direlevansikan dan diaktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu
membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara, selaras dengan peradapan dunia yang berubah dengan cepat tanpa
kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
3)
Sesanti Bhinneka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara
yang bersumber dari Pancasila harus terus dikembangkan dan ditanamkan dalam
masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan
kesatuan wilayah serta moralitas yang loyal dan bangga terhadap bangsa dan
negara. Di samping itu anggota masyarakat dan pemerintah perlu bersikap wajar
terhadap kebhinnekaan.
4)
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara
RI harus dihayati dan diamalkan secara nyata oleh setiap penyelenggara negara,
lembaga kenegaraan lembaga kemasyarakatan, serta setiap warga negara Indonesia
agar kelestarian dan keampuhannya terjaga dan tujuan nasional serta cita-cita
bangsa Indonesia terwujud. Dalam hal ini suri tauladan para pemimpin
penyelenggara negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat
mendasar.
5)
Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila, harus menunjukkan
keseimbangan antara fisik material dengan mental spiritual untuk menghindari
tumbuhnya materialisme dan sekularisme. Dengan memperhatikan kondisi geografi
Indonesia, pembangunan harus adil dan merata di seluruh wilayah untuk memupuk
rasa persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
6)
Pendidikan moral Pancasila ditanamkan pada diri anak
didik dengan cara mengintegrasikannya ke dalam mata pelajaran lain, seperti
Pendidikan Budi Pekerti, Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa, Bahasa Indonesia
dan Kepramukaan. Pendidikan Moral Pancasila juga perlu diberikan kepada
masyarakat luas secara non formal.
Kebudayaan Nasional
Mengingat bangsa Indonesia dibentuk dari persatuan
suku-suku bangsa yang mendiami bumi Nusantara, kebudayaan bangsa Indonesia
(kebudayaan Nasioal) merupakan hasil dari interaksi budaya-budaya suku bangsa
(budaya daerah) yang kemudian diterima sebagai nilai bersama seluruh bangsa.
Kebudayaan nasional juga merupakan hasil interaksi dari nilai-nilai budaya yang
telah ada dengan budaya luar (asing), yang kemudian juga diterima sebagai nilai
bersama seluruh bangsa. Hal yang penting adalah bahwa interaksi budaya tersebut
harus berjalan wajar dan alamiah, tanpa unsur pemaksaan dan dominasi kebudayaan
nasional tumbuh dan berkembang sejalan dengan berkembangnya budaya daerah.
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi
kebanggaan Indonesia. Bangsa Indonesia telah sepakat menggunakan Pancasila
sebagai falsafah hidupnya, sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila
akan menjadi tuntunan dasar dari segenap sikap, perilaku, dan gaya hidup bangsa
Indonesia. Secara umum gambaran identitas bangsa Indonesia berdasarkan tuntunan
Pancasila adalah manusia dan masyarakat yang memiliki sifat-sifat dasar sebagai
:
1)
Bersifat religius
2)
Bersifat kekeluargaan
3)
Bersifat serba selaras
4)
Bersifat kerakyatan
Penjabaran Tanas dalam Pembangunan Nasional
Pembangunan nasional merupakan usaha peningkatan kualitas manusia dan
masyarakat Indonesia secara berkelanjutan dengan memanfaatkan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan tantangan perkembangan global.
Pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai luhur yang universal
untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan,
sejahtera, maju serta kukuh kekuatan moral dan etikanya. Tujuan pembangunan
nasional itu sendiri adalah sebagai usaha untuk meningkatkan kesejahteraan
seluruh bangsa Indonesia. Dan pelaksanaannya bukan hanya menjadi tanggung jawab
pemerintah, tetapi juga merupakan tanggung jawab seluruh rakyat Indonesia. Maksudnya
adalah setiap warganegara Indonesia harus ikut serta dan berperan dalam
melaksanakan pembangunan sesuai dengan profesi dan kemampuan masing-masing.
Keikutsertaan setiap warganegara dalam pembangunan nasional dapat dilakukan
dengan berbagai cara, seperti mengikuti program wajib belajar, membayar pajak,
melestarikan lingkungan hidup, mentaati segala peraturan dan perundang-undangan
yang berlaku, menjaga ketertiban dan keamanan dan sebagainya.
Pembangunan nasional mencakup hal-hal yang bersifat lahiriah maupun
batiniah yang selaras, serasi dan seimbang. Itulah sebabnya pembangunan
nasional bertujuan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang
seutuhnya yakni sejahtera lahir dan batin.
Sumber : http://informasilive.blogspot.com/2013/04/pengertian-hakikat-sifat-dan-ciri.html
Nama : Andre Pradana
NPM : 30413913
Kelas : 1ID07
Tidak ada komentar:
Posting Komentar