Sabtu, 27 Desember 2014

Kesamaan Derajat dalam Bersosialisasi

Dalam suatu ruang lingkup sosial sering ditemukan tentang pelapisan sosial. Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara bertingkat. Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitrim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyaraka ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

Pengelompokan-pengelompokan tersebut bisa dilihat dari ukuran kekayaan, jabatan dan pendidikan seseorang. Misalkan orang yang mempunyai rumah atau mobil yang paling bagus ditempatkan pada tingkatan paling atas. Atau bisa juga orang yang mempunyai jabatan yang paling tinggi ditempatkan pada tingkatan yang paling tinggi. Begitu juga orang yang mempunyai pendidikan yang tinggi ditempatkan pada tingkatan yang paling tinggi. Kalau dilihat dari sejarahnya, pengelompokan-pengelompokan strata sosial tersebut sudah sejak dari awal kehidupan manusia itu sendiri. Contoh yang paling nyata adalah sistem kasta pada masyarakat India. Selain itu sejarah juga pernah mencatat mengenai sistem perbudakan di negara barat bahwa seorang kulit hitam tingkatannya tidak sama dengan seorang kulit putih.

Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

Kesamaan derajat dalam bersosialisasi dalam masyarakat tidak terbatas pada faktor jenis kelamin (pria atau wanita), fisik (cacat atau sempurna, kulih putih atau kulit hitam), agama, umur (tua atau muda), suku, ras, agama, harta dan jabatan. Kesamaan derajat dalam bersosialisasi di Masyarakat dapat terwujud dalam berbagai kegiatan sosial di masyarakat seperti mengadakan gotong royong. Baik orang kaya maupun orang miskin, jika memiliki kesadaran yang sama tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan maka mereka semua akan membaur menjadi satu, bergotong royong untuk membersihkan lingkungan tempat tinggal mereka. Kegiatan lain yang dapat di wujudkan dalam kesamaan derajat  adalah musyawarah dalam menyelesaikan konflik atau merancang suatu kegiatan rutin di lingkungan sekitar. Berbagai pendapat yang dikeluarkan baik pendapat orang tua maupun pendapat pemuda yang ikut dalam musyawarah dapat diterima dan diskusikan bersama untuk mencapai suatu keputusan yang terbaik.

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR
Nama  : Andre Pradana
NPM   : 30413913
Kelas  : 2ID06
Contoh-contoh taat pada hukum di masyarakat :
¨     Sadar hukum di Lingkungan Keluarga.
Setiap anggota keluarga harus dapat mengembangkan kesadaran diri dengan membiasakan berprilaku seperti dibawah ini :
·        Selalu menjaga nama baik keluarga.
·        Mentaati aturan keluarga yang berlaku.
·        Menggunakan fasilitas keluarga secara baik.
·        Mendengarkan nasihat dari orang tua.
·        Menghormati semua anggota keluarga.

¨     Sadar hukum di Lingkungan Sekolah.
Kesadaran hukum dapat dikembangkan oleh setiap siswa sekolah dengan membiasakan diri melakukan perilaku-perilaku sebagai berikut :
ü Selalu menaati peraturan yang berlaku di Sekolah.
ü Disiplin belajar.
ü Ikut upacara bendera seminggu sekali.
ü Menyebrang jalan pada tempatnya.
ü Tidak membuat resah di Masyarakat.
¨     Sadar hukum di Lingkungan Masyarakat.
Perilaku-perilaku yang mencerminkan sikap sadar hukum, antara lain sebagai berikut :
§  Menjaga nama baik lingkungan masyarakat.
§  Menghormati sesama warga masyarakat.
§  Taat dan patuh terhadap aturan-aturan masyarakat.
§  Tidak bertindak di luar Norma.
§  Selalu memelihara ketertiban, keamanan, dan ketentraman.
¨     Sadar hukum di Lingkungan Negara.
Bentuk sadar hukum di dalam ruang lingkup kenegaraan antara lain sebagai berikut :
Ø Menjaga nama baik bangsa dan Negara.
Ø Taat dan patuh dalam menjalankan aturan-aturan yang dikeluarkan oleh Negara.
Ø Membayar pajak.
Ø Saling hormat antar sesama warga.

Macam-macam perbuatan yang melanggar hukum di masyarakat :

1. Pembajakan
Studi IDC menyebutkan tingkat pembajakan di Indonesia dialami sebesar 85% dengan potensi kerugian sebesar US$544 juta pada 2008. Jika dibandingkan 2007 naik sebesar 1% dari 84% dengan potensi kerugian sebesar US$411 juta. Dengan hasil 85% tersebut, Indonesia berada di posisi ke-12 dari 110 negara di dunia yang menjadi subjek penelitian. Persentase Indonesia ini sama dengan Vietnam dan Irak.
2. Pelangaran lalu lintas “yang ringan-ringan”
Tingginya pelanggaran lalu lintas bisa dilihat dari angka pelanggaran yang terus meningkat. Data di Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya tercatat catat 589.127 kasus selama tahun 2008 hingga awal 2009, atau rata-rata sehari sekitar 1.000 lebih terjadi pelanggaran. Dari angka tersebut, sekitar 60% dilakukan pengendara sepeda motor, 30% angkutan umum baik Mikrolet, Bis, Metromini dan lainnya, 10% sisanya mobil pribadi. Angka pelanggaran yang tercatat di kepolisian tersebut jauh lebih rendah dari yang sesungguhnya.

3. Pernikahan di bawah Umur
Laporan Pencapaian Millennium Development Goal’s (MDG’s) Indonesia 2007 yang diterbitkan oleh Bappenas menyebutkan, bahwa Penelitian Monitoring Pendidikan oleh Education Network for Justice di enam desa/kelurahan di Kabupaten Serdang Badagai (Sumatera Utara), kota Bogor (Jawa Barat), dan Kabupaten Pasuruhan (Jawa Timur) menemukan 28,10% informan menikah pada usia di bawah 18 tahun. Mayoritas dari mereka adalah perempuan yakni sebanyak 76,03%, dan terkonsentrasi di dua desa penelitian di Jawa Timur (58,31%).
Angka tersebut sesuai dengan data dari BKKBN yang menunjukkan tingginya pernikahan di bawah usia 16 tahun di Indonesia, yaitu mencapai 25% dari jumlah pernikahan yang ada. Bahkan di beberapa daerah persentasenya lebih besar, seperti Jawa Timur (39,43%), Kalimantan Selatan (35,48%), Jambi (30,63%), Jawa Barat (36%), dan Jawa Tengah (27,84%).
4. Main Hakim Sendiri
Sebagai illustrasi kasus dapat kita segarkan kembali ingatan kita pada peristiwa hukum main hakim sendiri, antara lain : Perististiwa Pembunuhan dukun santet di Jawa-Timur, lebih kurang 200 orang dieksekusi mati tanpa proses hukum ; Komplik di Sambas dan Poso di Sulawesi ; Kerusuhan di Maluku ; Kekerasan di NAD ; Pengrusakan beberapa toko, kios dan rumah oleh mereka yang diketahui berpakaian ninja di DIY ; dan yang paling pahit untuk dikenang adalah perkelahian antara sesama anggota DPR RI pada pembukaan sidang tahunan 2001 pada tanggal 01 Nopember 2001 yang langsung disaksikan oleh ratusan juta rakyat Indonesia melalui layar kaca.
Semua fenomena tersebut menunjukkan bahwa kelompok masyarakat kita cenderung menyiapkan kekuatan phisik sebagai langkah antisipasi dalam menyelesaikan setiap masalahnya ketimbang menggunakan jalur hukum yang mereka nilai tidak efektif. Budaya main hakim sendiri pada perkembangannya akan melahirkan cara-cara lain seperti teror baik dengan sasaran psikologis maupun phisik, atau yang lebih halus seperti intimidasi, pembunuhan karakter dan lain sebagainya.

5. Buang Sampah Sembarangan
Pemandangan yang namanya sampah itu sudah merupakan kenyataan sehari-hari. Banyak orang membuang sampah sembarangan, dari yang berpendidikan tinggi sampai yang rendah, dari yang kaya sampai yang miskin, dari mereka yang (maaf) menjabat sampai yang tidak menjabat. Sampai-sampai ada orang yang menyatakan bahwa buang sampah sembarangan sudah menjadi tradisi atau budaya.
Yah, memang masalah sampah bagaikan lingkaran setan yang tidak ada putus-putusnya. Penanganan sampah gampang-gampang susah. Gampang jika kita semua sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan. Gampang jika fasilitas persampahan untuk cukup dan terpelihara. Gampang jika semua aturan mengenai persampahan ditegakkan. Gampang jika semua petugas bekerja penuh semangat. Susah, ya jika sebagian besar masyarakat suka buang sembarangan. Susah jika aturan tidak ditegakkan. Susah kalau fasilitas tidak cukup dan tidak dipelihara. Susah kalau kita saling tuding, saling menyalahkan, saling berlepas diri.
6. Pemukiman di sembarang Tempat
Pengaruh pertambahan penduduk di lingkungan perkotaan terhadap kehidupan masyarakat, dapat bersifat positif bersifat negatif. Yang paling banyak disoroti oleh para perencana kota adalah pengaruh negatif pertambahan penduduk, antara lain terbentuknya pemukiman kumuh, yang sering disebut sebagai slum area. Daerah ini sering dipandang potensial menimbulkan banyak masalah perkotaan, karena dapat merupakan sumber timbulnya berbagai perilaku menyimpang, seperti kejahatan, dan sumber penyakit sosial lainnya. Disamping itu, Mc Gee (1971) memandang bahwa perpindahan penduduk ke kota sering mengakibatkan urban berlebih yang pada akhirnya menimbulkan banyak masalah yang berhubungan dengan pengangguran, ketidakpuasan di bidang sosial dan ekonomi. Contoh : Pemukiman di pinggir kali, di sekitar rel kereta api, dll.
7. Diskriminasi dan Sara
Sampai saat ini para pelaku diskriminasi dan SARA masih terbilang kurang terkena dampak hukum di Indonesia, makanya bisa dilakukan terus-menerus dan berkelanjutan. Tragedi 13-15 Mei 1998 yang terjadi merupakan peristiwa politik yang sadis, kejam dan melanggar Hak Asasi Manusia. Tragedi tersebut tentunya tidak berhenti hanya sebagai problematika rasial, tapi telah menjadi momentum pembenaran bagi lahirnya peristiwa kekerasan-kekerasan berikutnya. Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan II, Ketapang, Kupang, Aceh, Maluku, Papua, Kalimantan Barat, Poso, Makassar, Medan, Mataram, Yogyakarta, Yayasan Doulos, Banyuwangi, dan banyak lagi lainnya, hanya dilihat sebagai peristiwa politik yang layak disesalkan, tapi tidak untuk dituntaskan penyelesaian hukumnya.
8. Pengemis
Tindakan tegas yang dilakukan Dinas Sosial terhadap pemberi sedekah kepada pengemis di jalan sesuai dengan Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sanksi yang tercantum dalam perda cukup berat, kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp 20 juta. Dan untuk si pemberi sedekah akan didenda Rp 300 ribu.Operasi penertiban sosial sudah menjadi agenda Dinas Sosial dalam menekan angka pengemis jalanan yang terus meningkat tiap tahunnya, terutama menjelang puasa dan Lebaran.
9. Kelakuan Para Pejabat
Contoh : Sebanyak 75 mobil dinas anggota DPRD DKI Jakarta masa jabatan 2004-2009 belum dikembalikan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Padahal, para wakil rakyat itu sudah mengakhiri masa jabatannya pada Selasa (25/8). Para anggota Dewan kecuali empat pimpinan Dewan diberi fasilitas berupa mobil dinas Toyota Altis tahun 2007. Mobil itu dibeli dengan menggunakan APBD DKI dan berfungsi sebagai mobil operasional. Jadi, begitu anggota Dewan berhenti, mereka wajib mengembalikan mobil tersebut. Masih banyak lagi sebenarnya seperti : Tidur saat rapat paripurna, kasus suap dan korupsi, berkelahi sampai video porno, kalau semuanya dibahas satu persatu tidak akan cukup. Setidaknya itulah gambaran negatif kelakuan para pejabat yang tidak perlu ditiru.

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR
Nama  : Andre Pradana
NPM  : 30413913
Kelas  : 2ID06

Norwegia: Negara Terbaik di Dunia

Baru-baru ini badan program pembangunan PBB (UNDP) menobatkan Norwegia sebagai negara terbaik di dunia, dengan tiga indikator penilaian, tingkat pendidikan, pendapatan perkapita dan kesehatan masyarakatnya.
Pada rilis tersebut juga mencantumkan Indonesia pada urutan 124 dari 187 negara yang di survei.

Bagi Norwegia sendiri ini tidaklah mengejutkan karena sebelumnya sudah sembilan kali berturut – turut di tasbihkan sebagai negara yang paling di inginkan sebagai tempat tinggal di dunia oleh lembaga yang sama. Berikut ini ada beberapa fakta menarik tentang kehidupan di Norwegia yang saya dapatkan selama menempuh pendidikan di negara ini.

Bidang pendidikan, Norwegia menggratiskan seluruh biaya pendidikan pada semua jenjangnya, ini juga berlaku bagi warga negara asing yang bersekolah di sini. Bantuan beasiswa yang didapatkan dari pemerintah Norwegia, hanya dipergunakan untuk biaya hidup.

Untuk mahasiswa juga disediakan kredit pelajar, artinya selama mahasiwa menyelesaikan pendidikan, biaya untuk menutupi kebutuhan sehari-hari seperti penginapan, makanan dan lainnya mereka dapatkan dari pinjaman bank dan akan mulai membayar cicilan ketika telah menyelesaikan pendidikan dan bekerja. Mahasiswa sama sekali tidak tergantung pada dana orang tua.

Untuk pendapatan penduduknya, negara ini penganut ekonomi sosialis, dengan ciri khasnya adalah perbedaan pendapatan diantara semua profesi tidak terlalu jauh, profesor sampai petugas kebersihan bisa hidup layak dari gaji mereka, bila profesor menggunakan mobil ke kampus, maka begitu juga dengan petugas kebersihan. Ciri khas lainnya, pajak yang tinggi, sehingga yang terjadi adalah yang beperpendapat tinggi membantu yang lainnya.

Bagaimana kalau kita sedang tidak memiliki pekerjaan atau karena alasan tertentu kita tidak mampu bekerja sebagaimana lazimnya?, tenang, pemerintah akan mensubsidi biaya hidup dan membantu mencari pekerjaan untuk kita.

Bila anda penduduk Norwegia dan berumur 67 tahun, saatnya mengambil pensiun dan mempergunakan waktu untuk menikmati hidup, berliburanlah ke banyak negara. Pada usia tersebut semua orang akan mendapat gaji pensiun, terlepas apapun pekerjaan anda, pegawai negeri, pegawai swasta, pebisnis atau anda hanya petani, semua akan mendapat pensiun yang yang layak.

Sebagai ilustrasi gaji, orang yang bekerja sebagai perawat di sebuah rumah sakit, mendapat bayaran 200 kroner (300 ratus ribu rupiah) perjam, kalau satu hari kerja 8 jam, maka pendapatanya 2,4 juta rupiah perhari. Jika bekerja pada hari libur atau hari-hari besar maka pendapatannya akan lebih dari itu.

Untuk bidang kesehatan, Norwegia juga menggratiskan biaya perawatan kesehatan. Selain biaya rawat inap, obat-obatan, mereka juga menggratiskan ambulance. Untuk makanan, pasien bisa pergi sendiri ke dapur dan makan semau dan sepuasnya, kecuali pasien yang harus tetap diatas tempat tidur tentunya.

Standar ruangan dan pelayanan sama untuk semua masyarakat termasuk raja dan keluarganya, ruangan di rumah sakit tidak menganal perbedaan kelas, tidak ada bangsal ataupun VIP, semua ruangan sama, tergantung kebutuhan pelayanan saja.

Menjadi wanita hamil sangat terhormat di negara ini, selain menggratiskan semua biaya pemeriksaan kehamilan dan persalinan, pada saat melahirkan seorang ibu juga akan menerima bantuan dari pemerintah sebesar 35 ribu kroner (55 juta rupiah).

Nama : Andre Pradana
NPM : 30413913
Kelas : 2ID06
TUGAS ILMU SOSIAL DASAR

Sejarah Kota Depok

Sejarah Kota Depok

DepokAwalnya Depok merupakan sebuah dusun terpencil ditengah hutan belantara dan semak belukar. Pada tanggal 18 Mei 1696 seorang pejabat tinggi VOC,Cornelis Chastelein, membeli tanah yang meliputi daerah Depok serta sedikit wilayah Jakarta Selatan, Ratujaya  dan Bojonggede.  Chastelein mempekerjakan sekitar seratusan pekerja. Mereka didatangkan dari Bali, Makassar, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Jawa, Pulau Rote serta Filipina.
Selain mengelola perkebunan, Cornelis juga menyebarluaskan agama Kristen kepada para pekerjanya, lewat sebuah Padepokan Kristiani. Padepokan ini bernama De Eerste Protestante Organisatie van Christenen, disingkatDEPOK. Dari sinilah rupanya nama kota ini berasal.  Sampai saat ini, keturunan pekerja-pekerja Cornelis dibagi menjadi 12 Marga. Adapun marga-marga tersebut adalah :
  1. Jonathans
  2. Laurens
  3. Bacas
  4. Loen
  5. Soedira
  6. Isakh
  7. Samuel
  8. Leander
  9. Joseph
  10. Tholense
  11. Jacob
  12. Zadokh
Tahun 1871 Pemerintah Belanda mengizinkan daerah Depok membentuk Pemerintahan dan Presiden sendiri setingkat Gemeente (Desa Otonom).
Keputusan tersebut berlaku sampai tahun 1942.  Gemeente Depok diperintah oleh seorang Presiden sebagai badan Pemerintahan tertinggi. Di bawah kekeuasaannya terdapat kecamatan yang membawahi mandat (9 mandor) dan dibantu oleh para Pencalang Polisi Desa serta Kumitir atau Menteri Lumbung.  Daerah teritorial Gemeente Depok meliputi 1.244 Ha, namun  dihapus pada tahun 1952 setelah terjadi perjanjian pelepasan hak antara Pemerintah RI dengan pimpinan Gemeente Depok, tapi tidak termasuk tanah-tanah Elgendom dan beberapa hak lainnya.
Sejak saat itu, dimulailah pemerintahan kecamatan Depok yang berada dalam lingkungan Kewedanaan (Pembantu Bupati) wilayah Parung, yang meliputi 21 Desa. Pada tahun 1976 melalui proyek perumahan nasional di era Orde Baru, dibangunlah Perumnas Depok I dan Perumnas Depok II. Pembangunan tersebut memicu perkembangan Depok yang lebih pesat sehingga akhirnya pada tahun 1981 Pemerintah membentuk kota Administratif Depok yang peresmiannya dilakukan tanggal 18 Maret 1982 oleh Menteri Dalam Negeri (H. Amir Machmud).
Sejak tahun 1999, melalui UU nomor 15 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Depok dan Kotamadya Daerah Tingkat II Cilegon, Depok meningkat statusnya menjadi Kotamadya atau Kota. Menurut Undang-Undang tersebut, wilayah Kotamadya daerah Tingkat II Depok memiliki uas wilayah 20.504,54 Ha yang meliputi :
  1. Kecamatan Beji, terdiri dari 6 kelurahan dengan luas wilayah 1614 Ha.
  2. Kecamatan Sukmajaya, terdiri dari 11 kelurahan dengan luas wilayah 3.398 Ha.
  3. Kecamatan Pancoran Mas, dengan pusat pemerintahan berkedudukan dikelurahan Depok, terdiri dari 6 Kelurahan dan 6 Desa dengan jumlah penduduk 156.118 jiwa dan luas wilayah 2.671 Ha.
  4. Kecamatan Limo, terdiri dari 8 desa dengan luas wilayah 2.595,3 Ha.
  5. Kecamatan Cimanggis, terdiri dari 1 kelurahan dan 12 desa dengan luas wilayah 5.077,3 Ha.
  6. Kecamatan Sawangan, terdiri dari 14 desa dengan luas wilayah 4.673,8 Ha.
ASAL USUL PONDOK CINA
Dulu, Pondok Cina hanyalah hamparan perkebunan dan semak-semak belantara yang bernama Kampung Bojong.  Awalnya hanya sebagai tempat transit pedagang-pedagang Tionghoa yang hendak berjualan di Depok.  Lama kelamaan menjadi pemukiman, yang kini padat sebagai akses utama Depok-Jakarta.
Kota Madya Depok (dulunya kota administratif) dikenal sebagai penyangga ibukota.  Para penghuni yang mendiami wilayah Depok sebagian besar berasal dari pindahan orang Jakarta.  Tak heran kalau dulu muncul pomeo singkatan Depok : Daerah ElitPemukiman Orang Kota.  Mereka banyak mendiami perumahan nasional (Perumnas), membangun rumah ataupun membuat pemukiman baru.
Pada akhir tahun 70-an masyarakat Jakarta masih ragu untuk mendiami wilayah itu.  Selain jauh dari pusat kota Jakarta, kawasan Depok masih sepi dan banyak diliputi perkebunan dan semak belukar.  Angkutan umum masih jarang, dan mengandalkan pada angkutan kereta api.  Seiring dengan perkembangan zaman, wajah Depok mulai berubah. Pembangunan di sana-sini gencar dilakukan oleh pemerintah setempat.  Pusat hiburan seperti Plaza, Mall telah berdiri megah. Kini Depok telah menyandang predikat kotamadya dimana selama 17 tahun menjadi Kotif.
Sebagai daerah baru, Depok menarik minat pedagang-pedagang Tionghoa untuk berjualan di sana. Namun Cornelis Chastelein pernah membuat  peraturan bahwa orang-orang Cina tidak boleh tinggal di kota Depok.  Mereka hanya boleh berdagang, tapi tidak boleh tinggal.  Ini tentu menyulitkan mereka.  Mengingat saat itu perjalanan dari Depok ke Jakarta bisa memakan waktu setengah hari,  pedagang-pedagang tersebut membuat tempat transit di luar wilayah Depok, yang bernama Kampung Bojong.  Mereka berkumpul dan mendirikan pondok-pondok sederhana di sekitar wilayah tersebut.  Dari sini mulai muncul nama Pondok Cina.
Menurut cerita H. Abdul Rojak, sesepuh masyarakat sekitar Pondok Cina, daerah Pondok Cina dulunya bernama Kampung Bojong. “Lama-lama daerah ini disebut Kampung Pondok Cina.  Sebutan ini berawal ketika orang-orang keturunan Tionghoa datang untuk berdagang ke pasar Depok. Pedagang-pedagang itu datang menjelang matahari terbenam.  Karena sampainya malam hari, mereka istirahat dahulu dengan membuat pondok-pondok sederhana,” ceritanya. Kebetulan, lanjut Rojak, di daerah tersebut ada seorang tuan tanah keturunan Tionghoa.  Akhirnya mereka semua di tampung dan dibiarkan mendirikan pondok di sekitar tanah miliknya. Lalu menjelang subuh orang-orang keturunan Tionghoa tersebut bersiap-siap untuk berangkat ke pasar Depok.”
Kampung Bojong berubah nama menjadi kampung Pondok Cina pada tahun 1918.  Masyarakat sekitar daerah tersebut selalu menyebut kampung Bojong dengan sebutan Pondok Cina.  Lama-kelamaan nama Kampung Bojong hilang dan timbul sebutan Pondok Cina sampai sekarang.  Masih menurut cerita, Pondok Cina dulunya hanya berupa hutan karet dan sawah.  Yang tinggal di daerah tersebut hanya berjumlah lima kepala keluarga, itu pun semuanya orang keturunan Tionghoa.  Selain berdagang ada juga yang bekerja sebagai petani di sawah sendiri.  Sebagian lagi bekerja di ladang kebun karet milik tuan tanah orang-orang Belanda.  Semakin lama, beberapa kepala keluarga itu pindah ke tempat lain.  Tak diketahui pasti apa alasannya. Yang jelas, hanya sisa satu orang keluarga di sana.  Hal ini dikatakan oleh Ibu Sri, generasi kelima dari keluarga yang sampai kini masih tinggal di Pondok Cina.
“Saya sangat senang tinggal disini, karena di sini aman, tidak seperti di tempat lain,”.  Dulunya, cerita Sri, penduduk di Pondok Cina sangat sedikit.  Itupun masih terbilang keluarga semua. “Mungkin karena Depok berkembang, daerah ini jadi ikut ramai,” kenangnya. Satu-persatu keluarganya mulai pindah ke tempat lain.
“Tinggal saya sendiri yang masih bertahan disini,” kata ibu Sri lagi.  Sekarang daerah Pondok Cina sudah semakin padat.  Ditambah lagi dengan berdirinya kampus UI Depok pada pertengahan 80-an, di kawasan ini banyak berdiri rumah kost bagi mahasiswa. Toko-toko pun menjamur di sepanjang jalan Margonda Raya yang melintasi daerah Pondok Cina ini.  Bahkan pada jam-jam berangkat atau pulang kerja, jalan Margonda terkesan semrawut. Maklum, karena itu tadi, pegawai maupun karyawan yang tinggal di Depok mau tak mau harus melintas di Pondok Cina.
ASAL USUL MARGONDA
Margonda yang kini menjadi nama jalan protokol dan pusat bisnis di Depok itu tidak diketahui persis asal muasalnya. Konon, nama itu berasal dari nama seorang pahlawan yang bernama Margonda. Keluarga yang mengklaim sebagai anak keturunan Margonda sendiri (di Cipayung, Depok) sampai sekarang belum dapat memberikan informasi mengenai sepak terjang atau lokasi makam Margonda. Yang jelas, nama Margonda kini identik dengan Depok. Sebut saja “Margonda”, maka pasti orang akan mengasosiasikannya dengan “Depok”, beserta segala hiruk-pikuk aktivitasnya yang kian terus berkembang.

TUGAS ILMU SOSIAL DASAR
Nama : Andre Pradana
NPM   : 30413913
Kelas : 2ID06

Jumat, 03 Oktober 2014

Fenomena Cabe-cabean (Tugas Ilmu Sosial Dasar)

Sebagai makhluk hidup yang mengalami proses pendewasaan diri, sah-sah saja apabila setiap makhluk hidup ingin menemukan jati diri mereka selama yang dilakukan itu memang memiliki tujuan yang baik dan mampu untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di dalam kehidupan sosial.

Terlebih di dalam era globalisasi yang perkembangannya makin hari makin luar biasa, semua hal baru dapat masuk dengan bebas. Bisa diibaratkan globalisasi itu adalah makanan mewah dengan penyajian yang sangat istimewa dan kita sebagai manusia melahap makanan tersebut. Namun, tidak semua "makanan" tadi bisa dimakan dengan lahap. Pasti akan ada suatu masa kita tidak bisa melahap makanan tersebut. Tidak semua "makanan" tadi bisa dimakan dengan lahap.

Seperti itulah era globalisasi, kita harus pandai memilah setiap hal baru yang masuk ke dalam negara ini. Jika kita dengan asal menerima hal tersebut, maka bukan tidak mungkin akan terjerumus dalam lubang jarum neraka dan akhirnya kita tidak dapat keluar dari sana. Dalam era globalisasi itu sendiri, harus ada kontrol terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan masuknya "budaya" baru. Contoh yang sangat sederhana adalah dari orang tua kita sendiri. Para orangtua (terutama yang masih mempunyai orangtua lengkap) harus setidaknya untuk memberi "penyuluhan" kepada anak-anak mereka tentang yang mana yang benar, dan yang mana pula yang salah.

Pada pembahasan kali ini, penulis akan memberi bahasan sebuah fenomena yang justru bukanlah fenomena yang baik dan harus kita tentang bersama-sama demi masa depan negara yang lebih baik. Yap, fenomena tersebut adalah fenomena ABG perempuan nakal yang sering biasa disebut dengan istilah cabe-cabean. Cabe-cabean itu sendiri adalah sekumpulan ABG perempuan "nakal" yang biasanya bersolek sesuai hati mereka hanya demi untuk merelakan kehormatan mereka. Hampir semua dari mereka berdandan justru seakan tidak tahu bagaimana tata cara berdandan yang baik dan benar.

Apa yang menyebabkan fenomena cabe-cabean bisa muncul di era globalisasi seperti ini?
Pertama, era globalisasi itu tadi. Semakin menjamurnya perkembangan teknologi membuat mereka mampu untuk memiliki gadget dan sosial media juga menjadi faktor yang sangat vital.
Kedua, luputnya pengawasan orang tua mereka atas penggunaan gadget yang makin tidak terkendali.

Bagaimana solusi untuk menganani masalah cabe-cabean ini?
Sebenaarnya tidak terlalu sulit untuk menghentikan fenomena ini sebelum terlanjur menjadi lebih parah. Pertama, kontrol dari orang tua sangat diperlukan apabila mereka tidak mampu ataupun luput sedikit saja, maka "bencana" tersebut akan datang sesuka hati. Kedua, selaku orang tua juga harus mampu mendorong anak-anak mereka ke dalam hal positif. Jika anak-anak gemar untuk menggunakan internet, dorong mereka ke arah positif misalkan ada lomba menulis atau semacamnya. Doronglah anak mereka sesuai dengan bakat yang mereka kuasai.

Dengan kontrol seperti tadi, fenomena di atas diyakini akan berkurang dan bukan tidak mungkin mereka akan mencapai masa depan sesuai dengan apa yang menjadi ekspektasi mereka.

Nama  : Andre Pradana
NPM   : 30413913
Kelas  : 2ID06
Mata kuliah : Ilmu Sosial Dasar

Selasa, 02 September 2014

Belanja Pemain, Solusi ataukah Bencana Untuk MU?

Tepat dinihari waktu WIB, transfer window musim panas sudah resmi ditutup. Hampir semua klub di belahan benua Eropa berlomba-lomba untuk mereparasi kekuatan mereka untuk mempersiapkan tim musim ini. Beberapa klub berhasil memuaskan hasrat mereka untuk memburu pemain yang sudah lama diincar, namun beberapa klub akhirnya akan meresapi kalimat "kenyataan tak melulu sesuai dengan ekspektasi" karena gagal mendapatkan pemain incaran mereka maupun yang datang kualitasnya tidak seberapa.

Sorotan paling tajam jelas mengarah kepada salah satu raksasa Inggris yang perlahan bergeser menjadi kekuatan medioker. Ya, klub tersebut adalah Manchester United FC. Sempat dikenal menjadi salah satu kekuatan menakutkan di Inggris, namun kenyataan finis di posisi 7 pada musim lalu seolah mengubah segalanya. Banyak yang berasumsi bahwa ketika itu MU sedang mengalami masa transisi tonggak kepelatihan dari Sir Alex Ferguson ke David Moyes.

Berbagai pendapat dikemukakan mengenai kemerosotan yang dialami MU, ada yang bilang bahwa David Moyes tidak pantas untuk memimpin sebuah tim dengan kelas seperti Manchester United, ada yang percaya pula bahwa United sebenarnya diwarisi skuat yang buruk ketika Fergie membawa United juara pada tahun terakhir masa baktinya.

Hal tersebut diakui oleh pelatih Red Devils saat ini, Louis van Gaal ketika dirinya pertama kali datang ke Teater Impian. Memang ada benarnya, semenjak hijrahnya para angkatan tua macam Rio Ferdinand, Nemanja Vidic, dan Patrice Evra, United dihadapi kenyataan bahwa mereka tak punya pelapis yang sepadan. Praktis mereka hanya menyisakan Phil Jones, Jonny Evans, dan Chris Smalling yang kualitasnya belum sepadan. Terlebih ketiga nama tadi punya rekor yang sangat buruk soal kebugaran alias sering mengalami cedera.

Kenyataan inilah yang membuat United harus cuci gudang demi mengembalikan eksistensi yang sudah lama mereka bangun. Belanja pemain menjadi opsi yang sangat vital, tidak ada yang salah dengal hal ini, semua klub melakukannya.

United pun akhirnya memulai langkah untuk belanja pemain dengan membeli Marouane Fellaini dari Everton tahun lalu. Kemudian berlanjut dengan membajak Juan Mata dari rival mereka, Chelsea, pada Januari lalu. Kehadiran keduanya tak serta merta mengangkat posisi United yang harus puas finis di posisi 7. Sebuah hasil akhir yang langsung memberi kenyataan pada David Moyes harus rela kehilangan pekerjaannya.

Beberapa bulan setelah pemecatan Moyes, United akhirnya menunjuj pelatih yang mampu membawa negara yang dilatihnya menempati peringkat 3 pada Piala Dunia di Brasil. Van Gaal disambut bak dewa yang diharapkan mampu mengembalikan kejayaan Setan Merah. Para fans United sempat mengalami euforia sesaat ketika secara luar biasa mampu mengalahkan AS Roma, Real Madrid dan Liverpool dengan eksperimennya dengan formasi 3-5-2 seperti yang dilakukannya pada timnas Belanda.

Namun semua euforia hilang dalam sekejap ketika kompetisi dimulai, diawali dengan kekalahan dari Swansea City dihadapan pendukung setianya. Berlanjut dengan kekalahan memalukan atas tim yang baru berusia 10 tahun, MK Dons dengan skor mencolok 0 - 4. Atas dasar hal tersebut akhirnya MU seolah-olah tersadar untuk mendatangkan pemain untuk memperbaiki performa mereka.

Selama musim panas ini, United telah mendaratkan 6 pemain (meskipun 1 pemain masih bermasalah dengan izin kerja) dengan total biaya lebih dari 150 juta poundsterling. Keenam pemain tersebut adalah Luke Shaw, Ander Herrera, Marcos Rojo, Angel Di Maria, Daley Blind serta yang paling fresh Radamel Falcao.

Banyak yang beranggapan bahwa United sangat boros, namun langkah ini bisa menjadi tepat jika rekrutan tadi berfungsi sebagaimana mestinya. Masih ada pertanyaan apakah dengan mendatangkan pemain sebanyak itu justru makin menyulitkan tim karena persoalan adaptasi?

Pertanyaan inilah yang harus dijawab Van Gaal dengan strateginya secepat mungkin, meningat mereka tidak membeli pemain sesuai dengan yang mereka butuhkan.

Jumat, 29 Agustus 2014

Mengenal MK Dons, "Anak Baru" Yang Sukses Bikin Malu MU

Ada kabar yang sangat mengejutkan menghiasi beberapa tayangan olahraga dimana Manchester United harus kalah dari tim dari divisi League One (dua tingkat dibawah Premier League) pada ajang Capital One Cup (Piala Liga).

Kalimat ini mungkin akan jadi pertanyaan paling umum. Apakah Anda tahu atau pernah sekadar mendengar sebuah kesebelasan sepak bola bernama Milton Keynes Dons alias MK Dons? Jika tidak, berarti kita sama.

Mungkin kata "MK Dons" akan menjadi keyword yang sangat populer di Google hanya dalam beberapa saat mengalahkan pemain bola voli putri asal Kazakhstan yang sempat menjadi fenomena di dunia maya, Sabina Altynbekova. Adalah hal yang sangat lumrah bila Anda tidak pernah mendengar nama MK Dons sebelumnya karena memang tim ini genap berusia 10 tahun pada 21 Juni lalu, nama depannya pun mengingatkan kita dengan merk sebuah permen berbentuk segitiga dengan berbagai rasa.

Meskipun begitu, ternyata asal usul tim ini adalah sebuah tim yang namanya sama dengan turnamen tenis yang sangat termashyur. Jika Anda menjawab Wimbledon, jawaban Anda sangatlah tepat.

Berbicara mengenai Wimbledon FC, tim yang terletak di sebelah barat daya kota London ini sebetulnya tim yang sangat berpengalaman di persepakbolaan Inggris. Tercatat mereka pernah mentas pada ajang Premier League. Yang paling bisa diingat dari Wimbledon adalah ketika mereka harus menjadi korban dari gol setengah lapangan yang diciptakan David Beckham muda saat membela Manchester United pada 1996.

Prestasi terbaik Wimbledon selama mengikuti kancah persepakbolaan Inggris adalah pada saat mereka menjuarai FA Cup pada musim 1987/88. Peter Shilton mungkin menjadi nama yang sangat legendaris dari klub ini. Klub ini juga merupakan "sekolah" bagi Kieran Gibbs (sekarang main di Arsenal) semasa menjadi pemain junior.

Wimbledon FC memutuskan untuk "memindahkan" lokasi mereka ke wilayah Buckingham pada musim 2003/04. Pada musim terakhirnya memakai nama Wimbledon, tim ini bermain pada Championship Division (satu tingkat dibawah Premier League) harus puas terdegradasi ke League One setelah mereka menjadi juru kunci.

Namun yang terjadi di Stadiummk pada Selasa malam benar-benar sebuah keajaiban bagi MK Dons, namun aib bagi Manchester United. Pasalnya, United harus mengakui performa gila MK Dons dengan skor 4 - 0. Sebuah aib bagi sebuah tim yang menjadi juara terbanyak pada kompetisi tertinggi Liga Inggris sebanyak 20 kali yang dikalahkan oleh tim yang usianya baru genap 10 tahun.

Memang dalam pertandingan tersebut meneer Louis van Gaal menurunkan 5 pemain debutan yang terlihat seperti figuran pada sebuah film kolosal. Sebuah "dosa" yang dilakukan Jonny Evans menjadi awal mula yang langsung meruntuhkan mental pemain MU dan menegaskan bahwa dirinya memang layak untuk dijual demi mengurangi beban yang ada di pundak MU saat ini.

Turnamen di Inggris baik FA maupun Capital One Cup memang seringkali melahirkan kejutan yang melibatkan tim-tim yang sebelumnya tidak pernah terdengar. Kejutan yang paling diingat adalah ketika Barnsley diluar dugaan mampu berturut-turut mengalahkan Liverpool dan Chelsea sebelum akhirnya terhenti di semifinal pada 2008.

Saat ini Barnsley bermain di divisi yang sama dengan MK Dons. The Dons  -julukan MK Dons- berharap bahwa ini bukan euforia sesaat seperti orang yang baru saja mengonsumsi napza dan berharap mereka bisa melangkah lebih jauh lagi mengingat usai mereka baru genap 10 tahun.

Rabu, 13 Agustus 2014

Liebster Award? What The Hell Is That?

Assalamu'alaikum.... Ini gimana kabarnya pada sehat semua kan? Sehat ya? Sehat ya? *berubah jadi @dzawinur*

Awal mula kejadian ini adalah pada tanggal 7 Agustus 2014 *suara palu dalang* Kala itu, gue sedang berada di Surabaya dalam misi "Andre's Family Vacation : Surabaya Edition" *buat Cyril, ini cuma sekedar komedi kok, gak ada maksud ngikutin acara ente*.

Gue ga bawa modem pas itu karena pasti bakal dipake kakak gue, dan kalo sampe dia tau kalo gue bawa modem, mungkin gue akan tiba di Depok dalam bentuk nasi pecel lengkap dengan sambel kacang beserta jeroannya.

Hingga akhirnya gue memberdayakan hape cadangan gue (hape aja ada cadangannya, masa doi kagak) untuk mengecek akun twitter gue (@andrepradana27, follow ya. Gaada paksaan kok, paling kalo ngunfoll bakal kena pasal perbuatan tidak menyenangkan #eh). Gue langung buka akun twitter gue dan masuk ke tab mention dan ada mention dari salah satu temen gue pas SMA bernama M. Bintang Pamungkas a.k.a Bepe (yang berakun @Mas_Bep).

 Oke, cukup basa-basinya. Sekarang kita lanjut tentang "Apa sih Liebster Award itu?" Jujur, awalnya gue ngebaca itu adalah sejenis hewan Crustacea yang harganya lumayan mahal kalo disajiin di restoran makanan laut. Tapi, setelah melalui observasi yang amat sangat panjang layaknya jalan raya Anyer-Panarukan yang dibuat saat kolonial Belanda, gue mendapatkan arti kata "Liebster" tersebut.

Usut punya usut (benang keleuz), kata "Liebster" itu diambil dari bahasa Jerman yang punya banyak arti, seperti dearest, sweetest, kindest, nicest, beloved, lovely, kind, pleasant, valued, cute, endearing, welcome, sweetheart. << ini hasil copas

Liebster Award ini diberikan kepada blogger yang followernya kurang dari 200 dan bertujuan untuk menjalin pertemanan antar blogger, ya itung-itung silaturahim di dunia maya. << lagi-lagi hasil copas

Yok sekarang tanpa basa-basi ngajak kamu hepi-hepi (?)

Tapi sebelum itu, ada beberapa rules dalam game ini. Here they are.. :




  • berterima kasih sama orang yang udah menominasikan elo di Liebster Award dan link back blogger who awarded you
  • menulis fakta tentang diri lo
  • menjawab 11 pertanyaan yang diajukan pemberi Liebster Award
  • bikin 11 pertanyaan dan nominasiin pertanyaan lo ke 11 blogger yang menurut lo pantas untuk menerimanya
  • kasih tau orang yang udah lo pilih sebagai penerus tongkat estafet ini
  • - See more at: http://anothernameanotherstory.blogspot.com/2014/08/liebster-award-melanjutkan-tongkat.html#sthash.jisYI7Pn.dpuf
    1. berterima kasih sama orang yang udah menominasikan elo di Liebster Award dan link back blogger who awarded you
    2. menulis fakta tentang diri lo
    3. menjawab 11 pertanyaan yang diajukan pemberi Liebster Award
    4. bikin 11 pertanyaan dan nominasiin pertanyaan lo ke 11 blogger yang menurut lo pantas untuk menerimanya
    5. kasih tau orang yang udah lo pilih sebagai penerus tongkat estafet ini.

     
    Okay, let's start the game!


    Rules no. 1 udah gue lakuin ya diatas.


    Lanjut ke nomor 2

    11 hal (katanya) tentang gue :

    1. Kalian semua pasti udah tau kalo gua hobi banget sama apapun yang berhubungan dengan olahraga.
    2. Beberapa orang pernah bilang kalo dandanan gue itu mirip dengan dandanan anak muda taun 80'an. Orang tua gue aja belom merencanakan kehadiran gue pada tahun itu.
    3. Setiap ketemu guru dengan logat Sunda yang khas, mereka selalu mengabsen gue dengan nama "Andri". Padahal typo huruf "E" ke "I" itu jauh lho, tapi... ahsudahlah.
    4. Kurang lebih 1 tahun udah mulai jadi anak radio, bukan berarti gue dilahirkan dari seperangkat radio. Maksudnya, gue lebih sering denger radio setahunan ini.
    5. Jomblo sekitar 1 setengah tahun.
    6. Mulai terjangkit wabah K-Pop beserta J-Pop. Masih demen sama Girls' Generation a.k.a SNSD, tapi udah ga terlalu demen sama JKT48 semenjak para 4l@y juga merambah pada dunia idoling.
    7. Sedang terobsesi untuk membentuk otot pada perut dan betis, entah apa yang memotivasi gue untuk melakukan hal ini.
    8. Hidup gue gabisa jauh-jauh dari yang namanya internet, gue gamau ketinggalan secuil informasi sama sekali.
    9. Sampai sekarang gue masih bertanya-tanya, kenapa setiap ketemu kakak sepupu gue di Cibubur, kata pertama yang dia ucap ketika bersua dengan gue adalah "Hey, Angkatan Darat". Apakah dia terobsesi untuk memasukkan gue ke Akademi Militer?
    10. Sedikit curhat, gue ini mungkin termasuk salah satu orang yang kesel sama yang namanya ngaret, kabar mendadak (maksudnya dalam hal janjian), dan ralat mendadak.
    11. Gue ini tipe orang yang gampang tertarik sama seseorang, lawan jenis terutama (yaiyalah).

    Lanjut ke nomor 3

    Berikut ada 11 pertanyaan pemberi Liebster Award yang harus gue jawab :

    1. Apa yang kalian mau lakukan besok?  
    2. Apa yang mau kalian lakukan minggu depan?  
    3. Apa yang akan kalian lakukan bulan depan?  
    4. Apa yang akan kalian lakukan 6-8 bulan kedepan?  
    5. Apa yang akan kalian lakukan dalam 5 tahun kedepan?  
    6. Menurut kalian, apakah yang akan kalian lakukan dalam besok hingga 5 tahun ke depan akan ada kesinambungan?  
    7. Apakah yang akan kalian lakukan nanti memberikan suatu muara pada tujuan akhir yang sama?
    8. Apakah tujuan atas apa yang kalian lakukan nanti itu akan berguna bagi kalian?  
    9. Apakah yang akan kalian lakukan dengan tujuan yang sama itu akan memberikan efek yang positif bagi orang-orang sekeliling kalian?  
    10. Bagaimana cara kalian menemukan Tuhan?  
    11. Semoga kalian menjawab 10 pertanyaan diatas.

    Dan inilah jawaban dari gue :

    1. I don't know what must i do tomorrow. I just wanna lay in my bed and free my mind from something annoying.
    2. Alamak, minggu depan ujian utama dan gue belum belajar sama sekali.. Mahasiswa macam apa ini
    3. Next month? Kuliah reguler hufft..
    4. 6-8 bulan kemudian? Gue cuma mau fokus untuk kuliah gue yang (Insya Allah) akan masuk ke semester 3 dengan sangat baik.
    5. 5 tahun? Gue berharap bisa menjalani karier sesuai dengan apa yang menjadi passion gue. Jikalau Anda bekerja sesuai passion, pasti Anda akan merasa ringan menjalaninya. Gaji? ah itu cuma bonus kok dari yang diatas.
    6. Gue rasa sih ada, menyangkut masa depan soalnya.
    7. I hope so
    8. Semoga apa yang gue lakukan bisa bermanfaat bagi gue yang akan memberikan dampak positif bagi gue maupun orang-orang di sekeliling gue.
    9. Baca aja jawaban no. 8 lol
    10. Kalian ga perlu repot buat nyari Tuhan kalo kalian sudah tanamkan benih keimanan yang cukup pada diri Anda. Sebagai umatnya, yang gue lakukan cukup menjalankan apa yang sudah menjadi kewajiban dan menjauhi semua larangan-Nya.
    11. Dengan ini saya mendeklamasikan keberhasilan saya menjawab 10 pertanyaan tsb. 

    Selanjutnya ada 11 pertanyaan dari saudara Mohamad Bintang Pamungkas yang harus gue jawab :

    1. Apakah arti hidup?
    2. Apakah tujuan hidup?
    3. Apakah hidup harus bahagia?
    4. Apakah dengan cinta bisa bahagia?
    5. Apakah itu cinta?
    6. Apakah cinta dan sayang itu sama atau berbeda?
    7. Apakah benar cinta selalu membawa bahagia, jika kenyataannya bisa bersedih juga karena cinta?
    8. Apakah arti kehilangan itu?
    9. Apakah sesuatu yang benar-benar kita "miliki" di dunia ini?
    10. Apakah kalian percaya kehidupan setelah kita mati, surga dan neraka?
    11. Apakah kalian masih mau meninggalkan perintah Tuhan jika benar ada kehidupan setelah mati, surga dan neraka?


    Setelah berpikir selama 5 hari (ini serius), inilah jawaban atau lebih tepatnya opini gue tentang pertanyaan diatas. Here they are..

    1. Hidup itu bisa diibaratkan dalam sebuah game bergenre adventure dimana kita selaku pemeran utama dalam permainan tersebut harus melewati seluruh misi dan siap menghadapi tantangan yang menghadang. Jikalau kita tidak mampu menyelesaikan misi, bukan berarti kita nyerah begitu aja,
    2. Tujuan hidup adalah menggapai semua apa yang sudah menjadi tugas kita.
    3. "Sebab hidup terlalu singkat untuk membiarkan orang lain menentukan apa yang membuat kita bahagia" - Ernest Prakasa, 32 tahun, stand-up comedian.
    4. Tergantung, tapi kalo terhadap diri sendiri aja ga cinta, ya mana bisa bahagia.
    5.  Cinta, ahsudahlah. Hanya sebuah template yang selalu diucapkan ketika sedang bersama someone special, "I love you". Tapi cinta ga melulu soal asmara.
    6. Beda, karena seseorang yang mencintai belum tentu sepenuhnya menyayangi. Tapi kalo seseorang yang menyayangi sudah pasti mencintai.
    7. Cinta memang selalu memiliki 2 tujuan, sedih dan bahagia. Tergantung bagaimana cara kita untuk mencintai sesuatu.
    8. Sebuah keadaan dimana "sesuatu" akan terasa ketika dia sudah menghilang. Untuk menyikapinya, jangan terlalu meratapi kehilangan itu. Justru makin memotivasi kita untuk melakukan sesuatu untuk lebih baik yang akhirnya didedikasikan terhadap nya.
    9. Tak ada yang dimiliki manusia secara permanen karena semua itu hanyalah titipan Tuhan. Kita hanya diwajibkan untuk memanfaatkan titipan itu sebijak mungkin.
    10. 100% percaya. Semua makhluk hidup di kolong langit ini pasti mempunyai surga maupun neraka mereka masing-masing.
    11. Pastinya gamau, tapi setan akan menghalalkan segala cara untuk membuat kita semakin jauh dari Tuhan. Tugas kita sebagai hamba-Nya adalah mempertebal iman dan taqwa kita sebagai makhluk ciptaan-Nya.
     

    Minggu, 29 Juni 2014

    Tulisan Pendidikan Kewarganegaraan (4)



    Perbedaan Strategi Politik Nasional pada Masa Orde Baru dan Reformasi

    # Pada Masa Orde Baru

    Jadi politik Orde Baru adalah fenomena kompleks sehingga jauh dari monolitik. Dengan demikian ada manfaatnya melihat Orde Baru dengan melakukan pentahapan seperti di lakukan oleh Andreas Vickers seorang associate professor di Universitas Wollongong Australia. Vikers membagi sejarah Orde Baru dalam tiga babak yang saling berkaitan satu sama lain, yaitu fase Honeymoon, Stalinist dan fase Keterbukaan.

    Vikers tidak memasukkan secara khusus periode krisis pemerintahan Orde Baru, terutama pada tahun-tahun terakhir menjelang kejatuhan rezim soeharto. Selayaknya masa krisis ini dicatat tersendiri, sehingga genapnya periodesiasi politik masa Orde Baru itu meliputi sebagai berikut

    a.      Periode Honeymoon

    Fase pertama, mengutip pendapat Umar Kayam, Vikers menyebut periode 1967-1974 sebagai fase Honeymoon. Pada periode ini sistem politik di negeri ini relative terbuka. Bangsa Indonesia bisa menikmati kebebasan pers. Militer tidak mendominasi banyak aspek pemerintahan. Sebaliknya, militer menjalin aliansi dengan mahasiswa, kelompok islam dan sejumlah tokoh politik pada masa soekarno. Soeharto menjalin hubungan erat sehingga menjadi jalinan triumvirate yang kuat dengan Adam malik yang dikenal sebagai tokoh politik kekirian ( Tan Malakaist) dan Hamengkubuwono IX (9) yang dikenal sebagai Soekarnois liberal.

    Periode ini di akhiri dengan peristiwa Malari yang sertai dengan dimulainya tekanan atas kekuatan mahasiswa di satu pihak dan di lain pihak sebuah upaya Soeharto membangun kekuatan dari tekanan lawan politik di tubuh militer. Arus politik pada masa itu memunculkan tokoh popular, Ali Moertopo dengan para pengikutnya yang menyebar di hamper semua posisi politik dan birokrasi. Bersamaan dengan itu, arus politik membawa Indonesia untuk melakukan pengintegrasian Timor Timur menjadi bagian dari Indonesia pada Tahun 1976.

    b.      Periode Stalinist

    Fase kedua adalah periode tahun 1974-1988/1989 yang disebut sebagai fase Stalinist. Pada fase ini otoritarianisme menjadi cirri yang mengedepankan dalam arena kepolitikan di Indonesia. Pemerintahan menerapkan kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus, Menteri P dan K mengeluarkan SK 028/1978 dan Kopkamtib mengeluarkan Skep 02/Kopkam/1978 yang membekukan kegiatan Dewan Mahasiswa, menyusul kemudia dikeluarkan SK Menteri P dan K No.0156/U/1978 tentang Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK) yang disertai pula dengan perangkat BKK.

    Kebijakan normalisasi kehidupan kampus itu diterapkan dengan dalih agar mahasiswa menjadi man of analysis dan bukan moral force atau apalagi sebagaiman political force. Dalam praktik, kebijakan itu berhasil mendepolitisasi mahasiswa. Tidak ada gerakan mahasiswa pada periode ini, kecuali gerakan-gerakan yang lingkup dan isi perjuangannya bersifat lokal, seperti gerakan protes mahasiswa terhadap pembangunan Waduk kedugombo, penurun SPP, protes pemecatan Arief Budiman di Universitas Satyawancana, protes mahasiswa Ujungpadang atas kenaikan tarif angkot.

    Pada fase ini militer bergandengan erat dengan Birokrasi sehingga menjadi instrument politik penguasa Orde Baru yang sangat tangguh. Lawan-lawan politik Soeharto dimarginalisasikan. Pemerintahan memberlakukan indoktrinasi ideology pancasila dalam bahasa penguasa melalui penataran P4, pengasastunggalan organisasi politik, kemasyarakatan maupun keagamaan; pemberlakuan politik masa mengambang (floating mass) setelah penasehat politik soeharto, Ali Moertopo pertama kali berbicara tentang konsep tersebut.

    c.       Periode keterbukaan

    Periode ini berlangsung pada akhir 1980-an. Pada masa ini mulai muncul kekuatan yang selama itu berseberangan dengan kekuasaan. Di parlemen muncul “interupsi” dari salah seorang anggota fraksi ABRI (sekarang TNI dan POLRI). Ada yang bilang periode ini merupakan saat-saat orang mengucapkan “good-bye” untuk menjadi manusia “yes-men”, menunggu petunjuk Bapak presiden. Dalam dunia ekonomi pemerintah mengeluarkan sejumlah deregulasi, yang mempercepat arus massuknya modal asing. Investasi dunia perbankan menjadi dipermudah.

    Bank tumbuh bukan hanya di kota tetapi sampai ke kecamatan-kecamatan. Dengan modal Rp 50 juta bisa membuat bank, Bank perkreditan Rakyat (BPR). Bersamaan dengan itu, perkembangan sejarah politik internasional ditandai dengan munculnya keterbukaan ( glasnost) dan reformasi (perestroika) yang digulirkan oleh presiden Uni soviet, Michael Gorbachove.

    d.      Periode krisis

    Puncak dari keterbukaan yang berlangsung di Indonesia adalah masa krisis. Dimulai dengan krisis moneter. Kurs Rupiah di mata dolar AS merosot tajam. Ibarat kapal, negeri ini sedang dihantam ombak besar. Sejumlah petinggi negeri ini mengatakan tidak ada masalah, karena fundamental ekonomi kita cukup kuat. Ternyata tidak demikian. Indonesia terus diterpa badai moneter, kurs rupiah benar-benar tidak terkendali, sampai lebih Rp 10 ribu per dolar AS. Krisis ini disertai dengan krisis sosial politik yang tak terkendali. Kelompok kritis, dosen-dosen senior perguruan tinggi negeri di Indonesia “turun gunung” dan gelombang demonstrasi mahasiswa pecah dimana-mana. Rezim soeharto benar-benar sedang di terpa badai, dan akhirnya menyerahkan Kekuasaan kepada BJ. Habibie pada tahun 1998. Sejak itu berakhirlah rezim soeharto, dan dimulailah era baru, era reformasi. Indonesia memulai lembaran baru dalam sejarah politik, dengan awal yang tidak mudah. Tertatih-tatih bangsa ini, mengatasi kerusuhan, pembakaran, perusakan, separatism, hingga penjambretan, penodong dan berbagai bentuk kriminalitas yang tak terkendali oleh aparat.

    # Pada Masa Reformasi

    a.  Pemerintahan Habibie : Presiden Habibie segera membentuk sebuah kabinet. Salah satu tugas pentingnya adalah kembali mendapatkan dukungan dari Dana Moneter Internasional dan komunitas negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para tahanan politik dan mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat dan kegiatan organisasi.

    b.  Pemerintahan Wahid : Pemilu untuk MPR, DPR, dan DPRD diadakan pada 7 Juni1999. PDI Perjuangan pimpinan putri Soekarno, Megawati Sukarnoputri keluar menjadi pemenang pada pemilu parlemen dengan mendapatkan 34% dari seluruh suara; Golkar (partai Soeharto – sebelumnya selalu menjadi pemenang pemilu-pemilu sebelumnya) memperoleh 22%; Partai Persatuan Pembangunan pimpinan Hamzah Haz 12%; Partai Kebangkitan Bangsa pimpinan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) 10%. Pada Oktober 1999, MPR melantik Abdurrahman Wahid sebagai presiden dan Megawati sebagai wakil presiden untuk masa bakti 5 tahun. Wahid membentuk kabinet pertamanya, Kabinet Persatuan Nasional pada awal November 1999 dan melakukan reshuffle kabinetnya pada Agustus 2000. Pemerintahan Presiden Wahid meneruskan proses demokratisasi dan perkembangan ekonomi di bawah situasi yang menantang. Di samping ketidakpastian ekonomi yang terus berlanjut, pemerintahannya juga menghadapi konflik antar etnis dan antar agama, terutama di Aceh, Maluku, danPapua. Di Timor Barat, masalah yang ditimbulkan rakyat Timor Timur yang tidak mempunyai tempat tinggal dan kekacauan yang dilakukan para militan Timor Timur pro-Indonesia mengakibatkan masalah-masalah kemanusiaan dan sosial yang besar. MPR yang semakin memberikan tekanan menantang kebijakan-kebijakan Presiden Wahid, menyebabkan perdebatan politik yang meluap-luap.

    c.  Pemerintahan Megawati : Pada Sidang Umum MPR pertama pada Agustus 2000, Presiden Wahid memberikan laporan pertanggung jawabannya. Pada 29 Januari2001, ribuan demonstran menyerbu MPR dan meminta Presiden agar mengundurkan diri dengan alasan keterlibatannya dalam skandal korupsi. Di bawah tekanan dari MPR untuk memperbaiki manajemen dan koordinasi di dalam pemerintahannya, dia mengedarkan keputusan presiden yang memberikan kekuasaan negara sehari-hari kepada wakil presiden Megawati. Megawati mengambil alih jabatan presiden tak lama kemudian.Kabinet pada masa pemerintahan Megawati disebut dengan kabinet gotong royong.

    d.  Pemerintahan Yudhoyono ; Pada 2004, pemilu satu hari terbesar di dunia diadakan dan Susilo Bambang Yudhoyono tampil sebagai presiden baru Indonesia. Pemerintah baru ini pada awal masa kerjanya telah menerima berbagai cobaan dan tantangan besar, seperti gempa bumi besar di Aceh dan Nias pada Desember 2004 yang meluluh lantakkan sebagian dari Aceh serta gempa bumi lain pada awal 2005 yang mengguncang Sumatra.

    Pelaksanaan Otonomi Daerah dalam UU
    Beberapa aturan perundang-undangan yang berhubungan dengan pelaksanaan Otonomi Daerah:
    1. Undang-Undang No. 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Di Daerah
    2. Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah
    3. Undang-Undang No. 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah
    4. Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
    5. Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
    6. Perpu No. 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
    7. Undang-Undang No. 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
    Sumber :
    http://id.wikipedia.org/wiki/Politik, http://tisthanewbie26.wordpress.com/2012/12/06/pengertian-politik-strategi-nasional/,http://www.pengertianahli.com/2013/12/pengertian-strategi-menurut-para-ahli.html, http://frillyfayraitaru.wordpress.com/2013/05/13/stratifikasi-politik-dan-strategi-nasional-polstranas/, http://dianpuspaharuniasari.wordpress.com/2013/06/26/politik-dan-strategi-nasional-indonesia/, http://id.wikipedia.org/wiki/Otonomi_daerah_di_Indonesia